HUKAMANEWS - Jumat hari ini tanggal 22 Desember merupakan momen peringatan Hari Ibu.
Bagaimanakah pandangan Islam terhadap peringatan ini?.
Dikutip bahwa Asy-Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah berkata:
"Mengkhususkan satu hari dalam setahun untuk menghormati ibu dan mengabaikannya di hari-hari yang lain."
"Serta mengabaikan hak-hak ayah dan kerabat lainnya merupakan bid'ah terbesar yang diada-adakan oleh orang-orang Barat."
Berikut adalah fatwa Al-Lajnah Ad- Daimah semacam MUI di Saudi mengenai hal in, dikutip dari akun Instagram @kajian.muslimah.salafiyah, pada Jumat (22/12/2023).
Al Lajnah Ad Daimah pernah ditanya,"Kapan tanggal yang tepat untuk memperingati hari ibu?"
Mereka menjawab, "Tidak boleh mengadakan peringatan yang dinamakan dengan peringatan hari ibu."
"Dan tidak boleh juga memperingati perayaan peringatan tahunan yang dibuat-buat (tidak ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan As-sunnah."
"Karena perayaan (Ied) tahunan yang diperbolehkan dalam Islam hanya Idul Fitri dan Idul Adha."
Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wassalam bersabda,
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد