Dalam'Umdah Al-Qari sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130, hukum tidur qailulah adalah sunnah.
Baca Juga: Ingin Liburan Panjang Anda Nyaman dan Aman, Berikut Tips dari Polri
Menurut penilaian ulama berarti tidur siang itu tidak wajib.
Artinya tidak sampai berdosa kalau ditinggalkan, tinggal siapa yang mampu dan punya kesempatan menunaikannya.
Apa manfaat tidur qailulah?
Imam Asy-Syirbini Al-Khatib menyatakan bahwa tidur qailulah adalah tidur sebelum zawal (matahari tergelincir ke barat).
Ibaratnya itu seperti sahur bagi orang yang berpuasa.
(Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130).
Berarti tidur siang ini akan semakin menguatkan aktivitas ibadah.***
Artikel Terkait
Edan, Berani Sumpah dengan Al Quran, Pria Asal Kudus Mimpi Didatangi Rasulullah SAW untuk Dibait Jadi Imam Mahdi
Gen Z Tahukah Kamu Apa Itu Wara' yang Sudah Pernah Diingatkan Baginda Rasulullah SAW ?
Barang Siapa Merendahkan Orang Bertakwa Maka Ia Termasuk Golongan Perusak Agama
Inilah Shalawat yang Sesuai Sunnah, Yuk Praktikkan untuk Keberkahan Hidup Dunia Akherat
Dibalik Takdir yang Engkau Anggap Buruk, Bisa Jadi Ini Takdir Terbaikmu dan Allah Gantikan yang Lebih Baik
Mengapa Peringatan Hari Ibu Dianggap Berlebih-lebihan dan Termasuk Bid'ah Terbesar dalam Pandangan Islam?
Ternyata Puasa Senin Kamis Tidak Mesti Dilakukan Sebagai Satu Kesatuan, Boleh Puasa Hanya Senin Atau Kamis Saja