Setelah Sebelumnya Disebut Rusak Karena Petir, Kapolri Bilang CCTV Diambil Orang dan Sudah Ditahan Pihaknya

photo author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:09 WIB

Kapolri juga menyebutkan telah menahan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti tewasnya Brigadir J.

Empat polisi tersebut ditahan di tempat khusus selama 30 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun Listyo tidak menyebutkan lebih detail identitas empat polisi tersebut.

Ia hanya menyebutkan empat personel polisi tersebut merupakan bagian dari 25 anggota polisi yang diperiksa.

“Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” kata dia.

Listyo juga tak menjelaskan secara detail tempat penahanan empat personel polisi tersebut.

Ia mengatakan, akan memeriksa lebih lanjut terkait dengan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti kematian Brigadir Joshua.

“Nanti akan diputuskan yang jelas pemeriksaan masih berlanjut,” ungkapnya.

“Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa mengambil, siapa menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” lanjutnya.

Sementara untuk 21 anggota polisi lainnya yang sempat diperiksa Irsus akan diproses secara kode etik.

Itu jika nantinya terbukti terlibat dalam rangkaian kematian Brigadir Joshua, maka, proses pidana akan dilakukan.

“Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” tutur Kapolri.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Tags

Rekomendasi

Terkini

X