Kini Pelaku Perjalanan Tak Perlu Tes Swab PCR

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:34 WIB
Tes swab PCR dan antigen kini tak lagi menjadi  syarat bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.
Tes swab PCR dan antigen kini tak lagi menjadi syarat bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

Hukamanews.com – Pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan untuk keluar masuk Tanah Air. Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri kini tak lagi harus melakukan tes swab PCR atau antigen, yang selama ini menjadi syarat pada masa pandemi Covid-19.  

Jokowi menegaskan, para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tak perlu lagi harus mengantongi surat hasil negatif tes PCR atau antigen, ketika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

“Bagi pelaku pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas,” terang Jokowi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X