Inilah Besaran Maksimal Gaji ke-13 yang Diterima PNS dan Pensiunan

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 12:11 WIB
Ilustrasi. Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan siap dibagikan.
Ilustrasi. Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan siap dibagikan.
  • Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
  • Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
  • Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

 5. Strata 2/Strata 3/sederajat:

  • Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
  • Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
  • Masa keria diatas 20 tahun: Rp7.769.000

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X