Hukumanews.com - Datang ke Bareskrim berseragam lengkap sambil dikawal bodyguard bertampang seram, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terlihat masih "berkuasa".
Kritikan ini datang dari pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Kamarudin menilai, Irjen Ferdy Sambo terlihat licik padahal jenderal bintang dua ini sudah dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kedatangan Ferdy Sambo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kematian Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo itu, pada Kamis (4/8/2022), seolah ingin membuat segan penyidik.
“Bagaimana penyidik mantan anak buah dia memeriksa komandannya? Kan tadi berseragam lengkap,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Bacaan Doa Mengawali Hari Agar Selalu Semangat dan Diberkati
Hal ini bisa membuat, polisi yang memiliki pangkat lebih rendah tentu akan segan untuk menginterogasi atasannya. Hal ini lazim dalam dunia angkatan bersenjata.
"Saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J, seharusnya Ferdy mengenakan pakaian sipil," katanya.
Alasannya karena status dan jabatan Ferdy Sambo saat ini sebagai Kadiv Propam Polri sudah dinonaktifkan.
Kamaruddin pun tak habis pikir mengapa Ferdy Sambo masih bisa mengenakan seragam lengkap jenderal Polri.
"Yang menyidik Brigadir, yang diperiksa bintang dua, gimana itu? Harusnya kan beliau pakai baju sipil karena kan sudah dinonaktifkan, kenapa dia masih memakai baju Kadiv propam?,” kata Kamaruddin.
Pihaknya pun menegaskan, jika benar Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam dan Satgas Merah Putih seharusnya berpakaian sipil dulu sementara.
Kamaruddin menilai jika Ferdy Sambo mengenakan seragam Kadiv Propam saat pemeriksaan maka bisa jadi penyidik yang memeriksanya yang pangkatnya lebih rendah akan gemetaran ketika memeriksa sang jenderal.(*)