Hukumanews.com - Keterangan polisi selalu berubah-ubah terkait keberadaan CCTV. Dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J, polisi sebelumnya menyebut CCTV hilang, lantas diralat kembali rusak karena petir.
Kini, polisi kembali mengeluarkan pernyataan bahwa CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu hilang karena ada pencurinya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengakui keberadaan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, rusak dan diambil pada saat di pos satpam.
"Sudah kita tahan pihaknya,” kata Listyo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jumat 5 Agustus 2022
CCTV saat ini menjadi barang penting untuk mengurai fakta penembakan terhadap Brigadir J, dimana polisi juga sudah menetapkan Bharada Eliezer alias Brigadi E sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kapolri, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut pelaku pencuri CCTV di pos satpam perumahan Ferdy Sambo itu.
Namun Listyo tidak menyebutkan identitas sosok pelaku pencuri CCTV.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di (pos) satpam. Sudah kita tahan pihaknya. Kita sudah dapatkan dan proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Listyo memastikan, akan melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pelaku pencuri CCTV rumah Ferdy Sambo.
“Nanti akan diputuskan, jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu dapatkan siapa melakukan, siapa yang mengambil, siapa menyimpan,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika semua pemeriksaan sudah selesai, pihaknya akan membuka secara terang benderang terkait penghilangan alat bukti tersebut.
“Semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas, tapi yang jelas kita tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat,” tuturnya.
Baca Juga: 30 Menit Ditinggal dalam Mobil, Bocah di Jepang Meninggal