nasional

Mendag Zulhas Janji Stabilkan Harga Minyak Goreng dalam 2 Bulan

Senin, 20 Juni 2022 | 21:39 WIB
Mendag Zulkifli Hasan optimistis menormalkan harga minyak goreng dalam dua bulan.

Hukamanews.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimistis dapat segera menyelesaikan ketersediaan dan harga minyak goreng.

Dengan pengalaman yang dimiliki, Zulkifli Hasan memastikan dalam dua bulan ke depan harga minyak goreng dapat dinormalkan kembali. 

“Mengapa minyak goreng di pasar itu malah (tinggi harganya), saya sudah tahu sebabnya, sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluar. Sebulan dua bulan beres InsyaAllah,” kata Zulkifli Hasan kepada awak media sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin 20 Juni 2022.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini lantas menegaskan, kenaikan harga minyak goreng di Tanah Air bukanlah permainan mafia. Melainkan bagian dari skema perdagangan pada umumnya, di mana ada pihak yang mengambil untung lebih dari situasi pasar.

Baca Juga: Jokowi akan Bertemu Putin pada 30 Juni

“Saya kira tidak ada mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat. Nah ada keterlambatan kita antisipasi,” kata politikus yang akrab disapa Zulhas ini.

Menurut Zulhas, keterlambatan antisipasi tersebut berefek terhadap tingginya harga minyak goreng di pasaran.

 “Perdagangan itu biasa, ada yang bagian untung lebih ya biasa itu,” kata Zulhas mengakhiri.

Seperti diketahui, Zulkifli Hasan dilantik menjadi Menteri Perdagangan menggantikan M Luthfi yang terkena reshuffle atau perombakan kabinet.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga Hewan Kurban 2022

Zulkfili dan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dilantik menjadi menteri baru Kabinet Indonesia Maju pada Rabu 15 Juni 2022 lalu.

Zulhas mengaku diminta Jokowi untuk datang ke Istana pukul 19.00 WIB, Selasa, 14 Juni 2022 dan diberi tugas oleh Jokowi menjadi Mendag. Zulhas pun menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Jokowi.

"Saya dikasih kesempatan, mau belajar, belajar cepat karena pengalaman saya 20 tahun," tutur Ketum PAN ini.

Baca Juga: Fatwa MUI: Hewan Terjangkit PMK Ringan Sah untuk Kurban

Halaman:

Tags

Terkini