nasional

Status Tersangka Tak Dicabut, Polisi Buka Jalan Praperadilan untuk Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:36 WIB
Roy Suryo usai gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)

Langkah ini memperkuat klaim bahwa penyidikan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui tahapan verifikasi berlapis.

Tiga Ahli Usulan Roy Suryo Cs Akan Dipanggil

Menariknya, Polda Metro Jaya juga memastikan akan memanggil tiga ahli yang diajukan langsung oleh pihak Roy Suryo cs.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari prinsip fairness dalam proses hukum, sekaligus menunjukkan bahwa polisi tidak menutup diri terhadap perspektif yang berbeda.

Menurut penyidik, keterangan para ahli tersebut akan diuji secara objektif dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

Baca Juga: Uang Rp900 Juta Disita dari OTT Jaksa di Banten, Dua Pengacara Ikut Diamankan KPK

Pendekatan ini sejalan dengan praktik hukum modern yang menempatkan pembuktian ilmiah sebagai elemen penting, khususnya dalam perkara berbasis teknologi digital.

Kasus ijazah Jokowi kini telah memasuki fase krusial, di mana proses hukum tidak hanya dinilai oleh aparat dan pengadilan, tetapi juga diawasi ketat oleh publik.

Ruang praperadilan yang dibuka polisi menjadi penanda bahwa penanganan perkara ini siap diuji secara transparan dan akuntabel.

Di tengah derasnya opini publik, kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital memiliki konsekuensi hukum nyata, dan setiap klaim harus bertumpu pada data serta tanggung jawab hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini