HUKAMANEWS - Operasi tangkap tangan KPK kembali menguak wajah gelap penegakan hukum, kali ini lewat OTT jaksa di Banten yang turut menyeret dua pengacara dan uang tunai Rp900 juta.
Kasus OTT jaksa di Banten dan Jakarta ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan profesi pendamping hukum.
KPK menegaskan OTT jaksa di Banten ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif, dengan sembilan orang diamankan dari dua wilayah berbeda.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa dua pengacara menjadi bagian dari sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang jaksa di Banten dan Jakarta.
Baca Juga: Bukan Soal Nilai, Guru Surabaya Tantang UU Sisdiknas di MK demi Lingkungan Hidup Masuk Mapel Wajib
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan komposisi pihak yang diamankan mencerminkan pola klasik perkara suap yang saling terkait antara aparat penegak hukum, penasihat hukum, dan pihak swasta.
“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut KPK, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan maraton untuk mendalami peran masing-masing serta konstruksi perkara secara utuh.
Budi menegaskan KPK belum mengumumkan status hukum para pihak karena penyidik masih mengurai alur transaksi, relasi kekuasaan, serta dugaan motif di balik praktik tersebut.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami sampaikan secara lengkap,” katanya.
Baca Juga: Jejak Rp 200 M Bank BJB: KPK Menyisir Aliran Dana ke Ridwan Kamil
Dari sisi barang bukti, KPK menyita uang tunai sekitar Rp900 juta yang diamankan dalam rangkaian OTT di dua wilayah tersebut.
Penyitaan uang tunai dalam jumlah besar ini menguatkan indikasi adanya transaksi ilegal yang sedang atau baru saja berlangsung.
Dalam pengalaman penanganan perkara korupsi, uang tunai kerap dipilih untuk meminimalkan jejak digital, meski tetap rentan terendus melalui operasi intelijen KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ini merupakan oknum jaksa.