Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai masih tebang pilih.
Dalam banyak kasus strategis, relasi antara aparat, kekuatan ekonomi, dan aktor politik sering kali menjadi sumber kecurigaan publik.
Pernyataan Mahfud MD mempertegas bahwa agenda reformasi Polri bukan sekadar soal perubahan aturan, melainkan soal keberanian menjaga independensi.
Intervensi politik dan krisis kepemimpinan dinilai menjadi ancaman nyata bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, Polri ditantang untuk membuktikan bahwa nilai reformasi tidak berhenti sebagai slogan.
Profesionalisme dan integritas menjadi kunci untuk memulihkan legitimasi institusi penegak hukum.
Jika Polri mampu keluar dari bayang-bayang kepentingan politik dan bisnis, maka cita-cita kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat bukanlah sekadar idealisme.
Pernyataan Mahfud menjadi pengingat bahwa masa depan Polri sangat ditentukan oleh keberanian membenahi diri dari dalam.***