HUKAMANEWS - Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil resmi terdaftar di Pengadilan Agama Kota Bandung dan langsung menyedot perhatian publik.
Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menjadi sorotan karena terjadi setelah hampir tiga dekade pernikahan yang selama ini dikenal harmonis di ruang publik.
Gugatan cerai Atalia Praratya juga muncul di tengah rentetan isu pribadi yang menyeret nama Ridwan Kamil sejak awal tahun, sehingga memicu spekulasi luas di masyarakat.
Gugatan cerai Atalia Praratya tercatat didaftarkan pada pertengahan Desember dan dijadwalkan memasuki sidang perdana pada Rabu, 17 Desember.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan pendaftaran perkara tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menyebut berkas gugatan masuk antara Kamis dan Jumat pada pekan sebelumnya, tanpa merinci substansi permohonan cerai yang diajukan.
Hingga menjelang sidang perdana, Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.
Sikap diam keduanya justru memperkuat kesan bahwa perkara ini ditangani secara tertutup dan penuh kehati-hatian.
Bagi banyak pihak, langkah tersebut dinilai wajar mengingat posisi keduanya sebagai figur publik dan politikus aktif.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 1996 dan telah membangun keluarga selama hampir 30 tahun.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, Emmeril Kahn Mumtadz yang telah wafat dan Camillia Laetitia Azzzahra.
Pada 2020, mereka juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach, yang selama ini kerap diperkenalkan sebagai bagian utuh keluarga.
Gugatan cerai Atalia Praratya tak bisa dilepaskan dari konteks drama panjang yang menyeret Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana.