nasional

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Digelar Hari Ini 15 Desember 2025, Kuasa Hukum Hadir dan Publik Menanti Jawaban Akhir

Senin, 15 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kuasa hukum Jokowi menghadiri gelar perkara khusus ijazah palsu di Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / POLRI)

Sementara dari unsur eksternal, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, dan lembaga terkait lainnya turut dilibatkan dalam proses tersebut.

Keterlibatan banyak pihak ini dinilai sebagai upaya institusional untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk secara resmi mengajukan permohonan gelar perkara khusus.

Roy Suryo menyatakan permintaan tersebut diajukan agar kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi terang benderang dan dapat dipahami masyarakat secara utuh.

Dalam konteks komunikasi publik, isu ijazah palsu Jokowi juga sempat diramaikan oleh beredarnya unggahan visual hasil kecerdasan buatan yang menampilkan Jokowi memegang ijazah.

Baca Juga: Heboh Anggaran Bencana Sumut Dipangkas Drastis, Bobby Nasution Blak-blakan Soal Efisiensi hingga Buka Data Asli RAPBD 2025

Sejumlah pakar literasi digital menilai fenomena tersebut menunjukkan tantangan baru penegakan hukum di era disinformasi berbasis teknologi.

Karena itu, kehadiran kuasa hukum Jokowi dalam gelar perkara khusus dipandang bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

Gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas.

Kehadiran kuasa hukum Jokowi menegaskan posisi pihak terlapor yang kooperatif sekaligus menyerahkan sepenuhnya penilaian hukum kepada mekanisme yang berlaku.

Publik kini menanti hasil gelar perkara tersebut sebagai penentu arah lanjutan kasus, sekaligus ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di tengah derasnya arus informasi digital.***

Halaman:

Tags

Terkini