Sementara dari unsur eksternal, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, dan lembaga terkait lainnya turut dilibatkan dalam proses tersebut.
Keterlibatan banyak pihak ini dinilai sebagai upaya institusional untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk secara resmi mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Roy Suryo menyatakan permintaan tersebut diajukan agar kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi terang benderang dan dapat dipahami masyarakat secara utuh.
Dalam konteks komunikasi publik, isu ijazah palsu Jokowi juga sempat diramaikan oleh beredarnya unggahan visual hasil kecerdasan buatan yang menampilkan Jokowi memegang ijazah.
Sejumlah pakar literasi digital menilai fenomena tersebut menunjukkan tantangan baru penegakan hukum di era disinformasi berbasis teknologi.
Karena itu, kehadiran kuasa hukum Jokowi dalam gelar perkara khusus dipandang bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
Gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas.
Kehadiran kuasa hukum Jokowi menegaskan posisi pihak terlapor yang kooperatif sekaligus menyerahkan sepenuhnya penilaian hukum kepada mekanisme yang berlaku.
Publik kini menanti hasil gelar perkara tersebut sebagai penentu arah lanjutan kasus, sekaligus ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di tengah derasnya arus informasi digital.***
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Dicekal 6 Bulan! Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru yang Tak Terduga
Viral Soal Bandara Tanpa Otoritas, PSI Tegaskan: Jokowi Ternyata Tak Pernah Resmikan Fasilitas Milik IMIP
Mantan Hakin Agung Gayus Lumbuun Sarankan Mediasi Jadi Jalan Damai Terbaik untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi
Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Ngotot Buka Kotak Pandora
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Transparansi Penyidikan Jadi Sorotan Publik