HUKAMANEWS - Kuasa hukum Jokowi memastikan kehadiran dalam gelar perkara khusus ijazah palsu yang dijadwalkan Polda Metro Jaya pada Senin 15 Desember 2025.
Kehadiran kuasa hukum Jokowi dalam gelar perkara khusus ijazah palsu ini dinilai penting untuk menjawab polemik publik yang berlarut sejak laporan tersebut bergulir.
Isu ijazah palsu Jokowi tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan klarifikasi di ruang publik.
Kuasa hukum Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan akan memenuhi undangan resmi Polda Metro Jaya untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jokowi Rivai Kusumanegara yang menegaskan kehadiran timnya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.
Menurut Rivai, gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi diharapkan mampu menjawab seluruh pertanyaan hukum yang selama ini diajukan para tersangka maupun masyarakat luas.
Ia menilai, forum gelar perkara khusus menjadi ruang evaluasi prosedural penyidikan, bukan arena pembuktian materiil seperti di persidangan.
“Gelar perkara ini bukan untuk menguji pembelaan para tersangka karena itu hanya bisa diuji oleh hakim di pengadilan,” ujar Rivai dalam keterangannya di Jakarta.
Rivai juga berharap setelah gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi digelar, proses hukum dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan agar memperoleh kepastian hukum.
Dari sisi kepolisian, Polda Metro Jaya memastikan gelar perkara khusus ini digelar atas permintaan para tersangka, termasuk Roy Suryo dan rekan rekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto menyebut gelar perkara akan berlangsung pada Senin 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
Budi menjelaskan, gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi akan melibatkan unsur internal dan eksternal guna menjaga objektivitas dan transparansi.
Pihak internal yang diundang antara lain Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, serta Divisi Hukum Polri.