HUKAMANEWS - Kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita kembali menyita perhatian publik setelah polisi mengungkap bagaimana uang korban digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penipuan WO Ayu Puspita ini bukan sekadar soal acara pernikahan yang gagal, melainkan menyangkut ratusan pasangan yang kehilangan tabungan hidup mereka.
Polda Metro Jaya memastikan praktik penipuan WO Ayu Puspita telah menimbulkan kerugian besar dan berpotensi terus bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 207 laporan dan pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer Ayu Puspita.
Angka tersebut menunjukkan skala kasus yang tidak kecil, mengingat setiap laporan mewakili pasangan calon pengantin yang telah mempercayakan momen sakral hidupnya kepada satu penyedia jasa.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan total kerugian korban sementara ini mencapai sekitar Rp 11,5 miliar.
Nilai kerugian itu masih bersifat dinamis karena kepolisian masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor.
Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik Wedding Organizer dan seorang pegawai pemasaran berinisial DHP.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya peran aktif keduanya dalam menjalankan pola penipuan yang terstruktur.
Modus yang digunakan terbilang klasik namun efektif, yakni menawarkan harga promosi dengan fasilitas pernikahan mewah yang sulit ditolak calon klien.
Selain itu, paket bulan madu atau honeymoon juga dijadikan umpan untuk meningkatkan kepercayaan dan mendorong pembayaran uang muka dalam jumlah besar.
Kepercayaan itu kemudian disalahgunakan karena dana yang telah disetorkan tidak dialokasikan untuk persiapan pernikahan sebagaimana perjanjian.
Polisi mengungkap motif utama para tersangka adalah motif ekonomi yang berorientasi pada keuntungan pribadi.