nasional

Mahfud MD Soroti Rentetan Bencana di Sumatera: Dugaan Izin Tambang Bermasalah & Pentingnya Anti-SLAPP

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:20 WIB
Mahfud MD menyoroti bencana Sumatera dan pentingnya Anti-SLAPP untuk lindungi aktivis. (HukamaNews.com / Tangkapan layar Youtube Mahfud MD Official)

Isu perizinan tambang memang tengah menjadi sorotan publik, terutama usai data sejumlah daerah menunjukkan lonjakan izin operasional tambang dalam lima tahun terakhir.

Beberapa analis lingkungan menyebut fenomena “banjir izin” ini berkaitan dengan perubahan kebijakan yang memusatkan penerbitan izin di pemerintah pusat, sehingga pengawasan daerah menjadi lebih sulit.

Meski demikian, Mahfud menilai akar masalahnya bukan regulasi semata, tetapi praktik pengawasan dan integritas pejabat pemberi izin.

Singgung Kriminalisasi Aktivis Lingkungan: Dorong Implementasi Anti-SLAPP

Selain bicara soal kebijakan lingkungan, Mahfud turut menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan.

Baca Juga: KPK Bongkar Bukti Baru, Aset Mewah Ridwan Kamil Diduga Tak Dibeli Pakai Uang Pribadi, Penyidikan Bank BJB Memanas

Ia mencontohkan kasus Dera dan Monev di Semarang yang menurutnya merefleksikan masalah serius dalam sistem perlindungan bagi warga yang memperjuangkan kelestarian lingkungan.

“Pejuang-pejuang lingkungan hidup itu, itu tidak boleh dikriminalisasi… seperti orang bernama Dera dan Monev itu kan, apa salahnya dia,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan pentingnya implementasi penuh aturan Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation), yaitu instrumen hukum untuk mencegah penggunaan proses hukum sebagai alat membungkam kritik publik.

Menurutnya, Anti-SLAPP harus dijadikan standar tetap, bukan hanya jargon hukum.

Ia menilai negara berkewajiban memastikan aktivis tidak dipidanakan saat mengawasi proyek tambang, pembangunan kawasan industri, atau perluasan konsesi kehutanan.

Sejumlah aktivis lingkungan juga menyambut pernyataan Mahfud, menilai isu kriminalisasi selama ini kerap menjadi “senjata” untuk meredam protes warga terhadap proyek yang dianggap merusak ruang hidup.

Baca Juga: Putusan Praperadilan Ditolak, KPK Genjot Ekstradisi Paulus Tannos dalam Kasus Mega Korupsi KTP-el

Dalam beberapa tahun terakhir, LSM mencatat lebih dari 80 kasus intimidasi atau gugatan SLAPP yang menargetkan aktivis, petani, hingga warga adat.

Mahfud menilai kondisi ini tidak boleh menjadi norma dalam negara demokrasi yang berlandaskan partisipasi publik.

Halaman:

Tags

Terkini