HUKAMANEWS - Isu bandara khusus di kawasan industri IMIP Morowali menjadi sorotan setelah DPR menilai fasilitas itu beroperasi tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
Dugaan bandara tanpa kendali negara ini memicu kekhawatiran serius soal kedaulatan, keamanan nasional, dan pergerakan pekerja asing di kawasan industri.
DPR kini mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas karena dugaan pembiaran itu dinilai tak bisa dibiarkan berlarut.
Bandara IMIP Diduga Berjalan Tanpa Pengawasan Negara, DPR: Ancaman Serius bagi Kedaulatan
Isu bandara khusus milik kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah kembali menjadi pembicaraan publik setelah DPR mengungkap dugaan bahwa fasilitas penerbangan itu telah lama beroperasi tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikator potensi ancaman terhadap keamanan negara dan kontrol atas lalu lintas pekerja asing.
Pernyataan Hasanuddin muncul setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung langsung keberadaan bandara tanpa aparat negara saat kunjungan kerja ke Morowali pada 20 November lalu.
Menurut Sjafrie, situasi itu merupakan anomali karena sebuah fasilitas yang masuk kategori objek vital dikelola tanpa kehadiran otoritas resmi negara, terlebih di kawasan yang menjadi pusat investasi strategis dan mobilitas tenaga kerja asing.
Dari temuan tersebut, TNI bahkan menggelar latihan intercept terhadap pesawat-pesawat yang berpotensi terlibat aktivitas ilegal untuk menegaskan bahwa negara tidak absen dalam pengawasan ruang udara industri strategis.
Baca Juga: DPR Desak SIM Berlaku Seumur Hidup, Sudding: Perpanjangan Tiap 5 Tahun Cuma Membebani Publik
Hasanuddin mengingatkan bahwa seluruh bandara, baik milik pemerintah maupun korporasi, diwajibkan tunduk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, termasuk kewajiban menghadirkan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan.
Ia menyebut kontrol negara atas pergerakan manusia dan barang merupakan hal yang tak dapat dinegosiasikan, apalagi di kawasan dengan lalu lintas pekerja asing yang tinggi.
Dalam pandangannya, absennya aparat di bandara IMIP membuka celah penyelundupan barang ilegal, lalu lintas orang tanpa identitas, hingga potensi penyimpangan data pergerakan pekerja asing yang dapat berdampak pada keamanan nasional.
Desakan DPR makin menguat karena kasus ini dinilai tidak mungkin terjadi jika tidak ada pihak yang membiarkan atau menutup mata.