Sementara itu, masyarakat semakin sadar bahwa polarisasi opini di media sosial bisa berujung panjang hingga meja hijau.
Meski tidak langsung terkait Bandung, respons warganet di kota-kota besar termasuk Bandung memperlihatkan kekhawatiran bahwa komunikasi digital kini semakin diawasi.
Banyak komentar menilai bahwa putusan ini menjadi pelajaran agar publik lebih berhati-hati saat mengomentari figur publik.
Sebagian juga menyoroti bahwa kasus ini sekaligus menguji kredibilitas peradilan dalam menangani sengketa reputasi.
Baca Juga: Semeru Masih Level Awas, PVMBG Perketat Radius Bahaya hingga 20 Km dan Ingatkan Ancaman Lahar Dingin
Vonis banding yang memperkuat hukuman Razman menjadi catatan penting bagi profesi hukum, konten kreator, hingga masyarakat umum.
Kasus ini menegaskan bahwa reputasi di ruang digital dapat menjadi perkara serius yang berdampak hukum.
Selain itu, putusan tersebut menunjukkan bahwa konflik personal dapat berubah menjadi sengketa legal ketika didorong oleh eksposur media sosial.
Dalam konteks perkembangan digital di Indonesia, peristiwa ini mengingatkan bahwa batas kebebasan berekspresi tetap diatur oleh hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan memahami bahwa unggahan di internet memiliki konsekuensi sama kuatnya dengan pernyataan di dunia nyata.
Kasus Razman menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ruang digital membentuk dinamika baru dalam sengketa hukum modern.
Untuk pembaca, penting untuk terus mengikuti perkembangan hukum digital agar tidak terjerat persoalan serupa.
Pemahaman terhadap etika publik, literasi digital, dan regulasi menjadi kunci agar aktivitas online tetap sehat.
Bagi media, kasus ini menjadi pengingat bahwa dokumentasi digital kini menjadi bukti hukum yang sangat kuat.***