HUKAMANEWS – Kepergian Antasari Azhar menjadi kabar duka yang menggema di tengah sorotan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.
Nama Antasari kembali mencuat sebagai simbol ketegasan, disiplin aturan, dan kontroversi yang membentuk perjalanan KPK dalam masa-masa paling sulit.
Di tengah duka, Jimly Asshiddiqie menilai momentum ini sebagai pengingat penting untuk memperbaiki KPK dan memperkuat agenda reformasi hukum.
Antasari Azhar dalam Ingatan Jimly: Sosok Tegas yang Taat Aturan
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengenang Antasari Azhar sebagai figur yang tegas dan lurus dalam menjalankan tugas sebagai Ketua KPK periode 2007–2009.
Baca Juga: Kapolri Tekankan Ledakan SMAN 72 sebagai Peringatan Serius, Investigasi Motif Pelaku Dipercepat
Ia menyampaikan hal itu setelah mengikuti salat jenazah di Masjid As-Syarif Al Azhar, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, karakter Antasari mencerminkan komitmen kuat pada aturan, meskipun perjalanan hidupnya tidak lepas dari ujian besar.
Jimly menegaskan bahwa figur Antasari merupakan teladan penting di tengah kompleksitas penegakan hukum.
Ia mengajak publik dan lembaga negara untuk menjadikan perjalanan karier Antasari sebagai cermin refleksi, terutama untuk memperkuat integritas KPK yang masih menghadapi tantangan serius hingga kini.
Tekanan Era Antasari dan Pelajaran untuk Reformasi KPK
Dalam pandangan Jimly, kasus hukum yang menjerat Antasari tidak sepenuhnya mencerminkan kesalahan pribadi.
Ia menyebut tekanan besar dari berbagai pihak pada era tersebut sebagai faktor krusial yang memperburuk situasi KPK.
Pernyataan ini menghidupkan kembali diskusi lama: apakah kasus Antasari murni persoalan hukum, atau bagian dari konflik politik dan kriminalisasi lembaga antirasuah?