HUKAMANEWS – Pemerintah resmi menerima uang sitaan senilai Rp13 triliun dari hasil kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Prosesi penyerahan berlangsung megah di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini menjadi simbol kuat dalam komitmen pemerintahan Prabowo terhadap pemberantasan korupsi dan pemulihan kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.
Uang hasil sitaan itu kini resmi diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang turut hadir bersama sejumlah pejabat tinggi negara.
Jakarta mendadak ramai diperbincangkan setelah pemandangan tak biasa muncul, tumpukan uang pecahan Rp100.000 setinggi hampir dua meter dipamerkan Kejagung sebagai representasi dari sebagian hasil sitaan senilai Rp2,4 triliun.
Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Uang Rp13 Triliun
Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 10.55 WIB mengenakan baju safari cokelat muda. Ia disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang kemudian memperlihatkan uang sitaan hasil korupsi ekspor CPO.
“Kalau Rp13 triliun ditampilkan semua, mungkin tidak cukup tempatnya. Jadi ini sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Burhanuddin sambil menunjuk tumpukan uang tunai tersebut.
Dalam prosesi simbolis, Jaksa Agung menyerahkan papan bertuliskan nominal Rp13,255 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Beras, Tiga Saksi Diperiksa, Jejak Proyek Rp Triliunan Disorot
Prabowo terlihat bertepuk tangan seusai seremoni berlangsung, sebuah gestur sederhana namun bermakna, menandai babak baru dalam upaya transparansi keuangan negara.
Detail Kasus: Korupsi Raksasa di Balik Ekspor CPO
Kasus korupsi ekspor CPO ini menjadi salah satu perkara ekonomi terbesar yang pernah ditangani oleh Kejagung.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), tiga perusahaan raksasa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, anak perusahaan dari PT Permata Hijau Group.