HUKAMANEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan sejak 6 Januari 2025 kembali menjadi sorotan. Dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang dan anggaran triliunan rupiah, MBG digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Namun, sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah membuat sebagian pihak mendesak agar program ini dihentikan.
Alih-alih menghentikan, pemerintah dan DPR memilih langkah lain: evaluasi menyeluruh.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menolak usulan penghentian MBG. Menurutnya, program ini baik, hanya saja pelaksanaannya membutuhkan proses perbaikan.
Baca Juga: Ironi Nadiem Makarim: Dari Nilai Antikorupsi hingga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
“Ya nggak usah dihentikan, kita lihatnya bagus kok. Apanya yang dihentikan? Kan memulainya ini yang jadi masalah. Kita kadang-kadang pengin cepat buahnya, seperti gigit cabai langsung pedas, ya nggak bisa gitu,” ujar Luhut usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor DEN, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Luhut mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk kasus keracunan yang sempat menjadi kejadian luar biasa (KLB). Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan ketimbang menyerah pada pesimisme.
“Kita prihatin, tapi proses perbaikan semua sekarang berjalan. Barang baru pasti ada kekurangan di sana-sini. Jangan terlalu pesimis,” katanya.
DPR Minta Evaluasi Total dan Payung Hukum
Dari Senayan, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menilai MBG tidak perlu dihentikan. Ia menekankan pentingnya evaluasi total untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan.
“Karena ini kepentingannya untuk anak-anak generasi penerus bangsa, tentu perlu evaluasi total dan perbaikan. DPR sudah meminta supaya ada payung hukum berupa Perpres, dan saya mendapat laporan bahwa itu akan segera dikeluarkan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis, dari Niat Mulia Hingga Krisis Tata Kelola
Payung hukum berupa Perpres, menurutnya, penting agar seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan MBG tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia bahkan menyebut pihaknya diperintahkan untuk mempercepat distribusi agar penerima manfaat segera merasakan program ini.
“Terkait kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan karena banyak anak dan orangtua yang menantikan,” ujarnya di kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025).