nasional

Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Kemenham Tantang Kesimpulan Polisi, Publik Ikut Desak Transparansi

Selasa, 30 September 2025 | 21:00 WIB
Rapat Komisi XIII DPR bahas kasus kematian diplomat Arya Daru. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenham) menegaskan bahwa kesimpulan awal penyelidikan polisi tidak boleh dianggap final.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Kemenham, Henny Tri Rama Yanti, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Selasa (30/9/2025).

Menurut Henny, pernyataan aparat bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain tidak seharusnya menutup kemungkinan adanya dugaan lain.

Baca Juga: Ilham Habibie Bongkar Proses Kembalinya Mobil Warisan dari KPK, Publik Heboh soal Peran Ridwan Kamil

Ia menekankan pentingnya prinsip due process of law dalam setiap tahapan penyelidikan, demi memastikan keadilan berjalan sesuai konstitusi dan Undang-Undang HAM.

“Setiap individu berhak memperoleh keadilan melalui peradilan yang bebas, jujur, dan adil,” ujarnya dalam forum yang turut dihadiri keluarga korban serta lembaga independen seperti LPSK dan Komnas Perempuan.

Kewajiban Aparat Memberi Informasi

Henny juga menyoroti pentingnya transparansi. Ia menegaskan aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga, baik diminta maupun tidak.

Dokumen ini berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas penyidik agar pelapor atau korban mengetahui perkembangan kasus.

Baca Juga: Kasus Arya Daru Memanas Lagi! Komisi XIII Dorong Ekshumasi, Istri Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Barang Bukti

“Pemberitahuan SP2HP seharusnya disampaikan agar ada akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.

Namun, hingga kini pihak keluarga Arya Daru melalui kuasa hukum mengaku belum mendapatkan SP2HP maupun informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Kondisi ini memicu keresahan dan memperkuat desakan agar aparat bekerja lebih terbuka.

Perlindungan bagi Keluarga Korban

Selain menyoroti transparansi, Kemenham juga menekankan hak-hak keluarga korban.

Halaman:

Tags

Terkini