nasional

Kasus Arya Daru Memanas Lagi! Komisi XIII Dorong Ekshumasi, Istri Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Barang Bukti

Selasa, 30 September 2025 | 17:00 WIB
Komisi XIII DPR desak ekshumasi kasus Arya Daru. (HukamaNews.com/ Antara)

HUKAMANEWS – Komisi XIII DPR RI kembali menyoroti kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini penuh tanda tanya.

Dalam rapat terbuka di Kompleks Parlemen, Selasa (30/9/2025), wakil rakyat sepakat mendesak agar penyelidikan kasus ini dibuka kembali, dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang sebagai jalan untuk memastikan penyebab kematian.

Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menyebut ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh keluarga dan pernyataan sejumlah pihak, termasuk Kementerian HAM.

Ia menegaskan proses hukum tidak boleh ditutup sebelum semua kejanggalan terjawab.

Baca Juga: OnePlus 15 Resmi Pamer Warna Sand Storm, Desain & Fitur Anyar Ini Bikin Flagship Lain Tersaingi!

Menurut Andreas, ekshumasi penting dilakukan agar keluarga tidak terus dibayangi ketidakpastian.

Ia menekankan penyelidikan harus transparan, melibatkan tim independen, dan tetap dalam pengawasan masyarakat. “Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau publik,” ujarnya.

Dukungan keluarga dan kuasa hukum

Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ekshumasi.

Ia juga mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang sebelumnya dipertanyakan publik. Menurutnya, barang-barang pribadi yang ditunjukkan polisi adalah miliknya, bukan milik Arya.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Misteri Kematian Arya Daru, Soal Audiensi ke Bareskrim hingga Temuan Barang Milik sang Istri

“Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan itu punya saya. Termasuk sandal dan alat kontrasepsi, semuanya milik kami berdua. Kenapa justru itu yang dijadikan bukti?” kata Meta.

Meta juga membantah narasi soal kondisi finansial keluarganya. Ia menyebut keluarganya hidup sederhana tanpa utang, dan Arya dikenal lebih suka pulang cepat ketimbang bergaul di luar.

“Tagihan bulanan kami paling Spotify atau Netflix,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menilai kesimpulan polisi yang menyebut Arya bunuh diri tidak masuk akal secara hukum.

Halaman:

Tags

Terkini