HUKAMANEWS – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, hingga kini masih meninggalkan banyak tanda tanya. Meski Polda Metro Jaya sebelumnya menyimpulkan tidak ada unsur pidana, keluarga menilai sejumlah kejanggalan belum terjawab tuntas.
Pada Selasa (30/9/2025), keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi XIII DPR RI di Senayan. Mereka meminta dukungan agar kasus ini segera ditarik dari Polda Metro Jaya dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Terlihat hadir istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, didampingi orang tua serta pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mencari keadilan bagi Arya Daru yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2025 lalu.
Desakan Tarik Kasus ke Bareskrim
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan permintaan utama mereka adalah agar penyelidikan diambil alih Bareskrim Polri. Menurut dia, pihak keluarga berulang kali berupaya melakukan audiensi, namun hingga kini belum mendapat respons.
“Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya bertemu, bahkan sudah kirim surat kepada Kapolri yang mendapat atensi. Tapi sampai sekarang, selalu ada alasan,” ujar Nicholay di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menilai sikap itu menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi. Bahkan, ia khawatir kasus ini bisa menjadi dark case bila tidak diusut secara serius.
Baca Juga: From Hashtags to Real Action: It’s Time for Youth to Lead Change
Klarifikasi soal Barang Bukti
Salah satu hal yang menimbulkan polemik adalah temuan alat kontrasepsi di kamar Arya saat penyelidikan polisi. Temuan tersebut sempat memunculkan spekulasi negatif di publik.
Nicholay menegaskan barang itu bukan milik pihak ketiga, melainkan milik istri Arya sendiri, Meta Ayu. “Kontrasepsi itu milik istri almarhum, bukan milik perempuan lain atau siapapun,” jelasnya.
Keluarga meminta agar framing negatif yang muncul akibat temuan barang bukti tersebut diluruskan, agar nama baik Arya tidak dicemarkan.
Baca Juga: Rocky Gerung Ngaku Bikin Kapolri Listyo Sigit ‘Takluk’ Soal Lingkungan, Netizen: Serius Nih?
Misteri Penugasan ke Helsinki
Keluarga juga menyoroti fakta bahwa sebelum kematiannya, Arya tengah mempersiapkan penugasan ke KBRI Finlandia di Helsinki. Semua dokumen perjalanan keluarga disebut sudah lengkap.
“Kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut seorang diplomat, aparatur negara,” kata Nicholay. Ia berharap DPR, LPSK, Komnas Perempuan, hingga lembaga negara lain ikut mendorong penyelidikan transparan dan tuntas.