Khalid juga telah mengembalikan uang ke KPK yang diduga terkait dengan perkara ini.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting.
Penyidik mendalami mekanisme terbitnya SK kuota haji 2024 serta dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah organisasi besar.
Dampak ke Publik dan Opini Masyarakat
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ibadah haji, rukun Islam kelima yang sangat sensitif bagi umat Muslim Indonesia.
Banyak jemaah merasa kecewa, bahkan ada yang mengaku merasa dibohongi setelah mengetahui adanya dugaan manipulasi kuota.
Opini publik di media sosial pun ramai menuntut transparansi.
Baca Juga: Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol, Buronan Kasus Korupsi Minyak Mentah
Beberapa netizen menilai bahwa praktik “jual beli” kuota haji khusus bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang sudah bertahun-tahun menunggu antrean.
Sejumlah pengamat hukum mengingatkan KPK agar tidak ragu menetapkan tersangka dari kalangan pejabat tinggi bila terbukti terlibat.
Mereka menilai, kasus ini bisa menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah sempat dipertanyakan dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus kuota haji ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan hak beribadah umat Islam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rudy Tanoe Gugat Penetapan Tersangka, Sebut KPK Langgar Prosedur
Dengan antrean jemaah haji reguler yang bisa mencapai 20 tahun di beberapa daerah, penyelewengan kuota menjadi isu serius yang memicu keresahan publik.
Di sisi lain, investigasi ini juga akan menguji keberanian KPK dalam menyentuh pejabat level menteri.