HUKAMANEWS - Polemik kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), kembali mencuat setelah pihak keluarga membantah anggapan bahwa almarhum pernah memiliki niat untuk mengakhiri hidupnya.
Bantahan ini disampaikan pengacara keluarga, Dwi Librianto, yang menegaskan bahwa akses Arya terhadap situs terkait bunuh diri pada 2013 bukanlah indikasi keinginan pribadi, melainkan bagian dari tugas profesionalnya.
Menurut Dwi, saat itu Arya Daru sedang bertugas di Myanmar bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus perdagangan manusia.
Dalam rangka tugas itulah ia membuka situs tentang bunuh diri untuk memahami fenomena tersebut, bukan karena dorongan pribadi.
“Dia ingin tahu bagaimana seseorang bisa sampai pada keputusan ekstrem itu. Jadi tidak ada kaitannya dengan niat bunuh diri,” ujar Dwi saat dikutip di Jakarta, Selasa (16/9).
Dugaan Panik Sebelum Tewas
Pengacara juga mengungkap dugaan baru terkait detik-detik sebelum Arya Daru ditemukan meninggal pada 8 Juli 2024.
Dwi menyebut bahwa Arya sempat merasa diikuti orang tidak dikenal. Kepanikan itu membuatnya meninggalkan tas di kantor Kemlu sebelum menuju ke rooftop.
“Dia sempat bilang ke sopir taksi mau ke bandara, lalu berubah ke kosan, dan akhirnya ke Kemlu. Itu tanda dia sedang panik,” jelas Dwi.
Keluarga pun semakin meyakini ada kejanggalan yang perlu diusut lebih dalam.
Baca Juga: DPR Setujui 10 Nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Daftarnya
Pada 28 Agustus 2025, mereka mengajukan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan mengungkap misteri kematian Arya.
Namun hingga kini, jawaban atas permohonan tersebut belum diterima.
Temuan Forensik Digital yang Kontradiktif