JAKARTA, KOMPAS — Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menilai langkah cepat Presiden Prabowo Subianto merombak kabinet pascagemuruh demonstrasi besar akhir Agustus lalu sebagai keputusan tepat. Namun, ia memprediksi reshuffle belum akan berhenti di sini.
“Kan kita semua mendorong reshuffle, karena ada pejabat yang dinilai tidak profesional, ada yang bermasalah secara politik, bahkan ada indikasi tindak pidana. Jadi, langkah reshuffle ini saya anggap bagus. Tapi mungkin Oktober nanti ada reshuffle lagi,” ujar Mahfud dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (11/9/2025).
Mahfud menyoroti bagaimana kerusuhan yang meluas saat itu merupakan akumulasi kekecewaan publik karena aspirasi masyarakat tak didengar pemerintah.
“Begitu kerusuhan luar biasa terjadi, kita berteriak karena merasa tidak pernah didengar,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Pastikan Penetapan Tersangka Rudi Tanoe Sesuai Hukum, Gugatan Praperadilan Jadi Sorotan
Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara itu, penyelesaian krisis harus dilakukan dua tahap. Pertama, langkah cepat atau quick win untuk menormalkan situasi. Kedua, langkah jangka menengah hingga panjang yang lebih fundamental.
“Langkah pertama, apapun caranya, harus bisa menormalkan keadaan. Itu langsung dilakukan Presiden Prabowo dengan memerintahkan Polri dan TNI turun tangan. Hasilnya, dalam waktu singkat situasi mereda,” jelas Mahfud.
Tahap berikutnya, lanjut dia, adalah merombak jajaran menteri. Salah satu yang paling disorot adalah pencopotan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan, digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Reshuffle Belum Final
Meski memberi apresiasi, Mahfud menilai perombakan kabinet belum menyentuh akar persoalan.
“Masih banyak pejabat yang belum memenuhi syarat kompetensi maupun integritas. Ini kan negara, bukan warung kopi,” katanya.
Prediksi reshuffle lanjutan pada Oktober, menurut Mahfud, bukan sekadar wacana. Ia menilai gelombang ketidakpuasan publik dan tuntutan perbaikan tata kelola pemerintahan masih membutuhkan langkah politik lebih berani.
Selain reshuffle, Mahfud juga menyinggung rencana jangka panjang pemerintah, termasuk reformasi politik dan legislasi. Beberapa aturan disebut akan menjadi prioritas, seperti UU Pemilu, UU DPR, serta percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Semula RUU Perampasan Aset itu direncanakan tahun 2026. Tapi saya baca hari ini akan dituntaskan tahun ini, kan bagus. Padahal sejak 2015 masuk Prolegnas, 2018 draftnya selesai, tapi tidak pernah mau dibahas DPR,” papar Mahfud.
Dalam dialog tersebut, Denny Sumargo menilai demonstrasi yang digelar masyarakat justru membawa dampak positif. Mahfud mengamini pandangan itu.