Sejumlah pengamat juga menilai kasus ini dapat mencoreng kredibilitas BI dan OJK bila tidak ada transparansi dalam tata kelola CSR.
“CSR lembaga negara harus diatur lebih ketat, jangan sampai jadi bancakan politik,” kata peneliti hukum tata negara dari UGM, R. Arya Pradipta.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini menunjukkan betapa rawannya program sosial ketika dikendalikan oleh elite politik tanpa pengawasan ketat.
Kehadiran Filianingsih sebagai saksi menandai komitmen BI untuk membuka fakta di persidangan.
Baca Juga: Gelombang Reformasi Nepal Meledak, ‘Nepo Kids’ Jadi Simbol Kemarahan Generasi Muda
Namun, publik menunggu langkah konkret agar kasus ini tak berhenti hanya pada dua nama tersangka.
Pada akhirnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CSR lembaga negara menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jika tidak, program yang sejatinya untuk kepentingan masyarakat bisa terus dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi.***