nasional

KPK Dalami Laporan Dugaan Keterlibatan Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Kamis, 11 September 2025 | 14:14 WIB
KPK dalami laporan dugaan kasus judi online Budi Arie Setiadi. (HukamaNews.com / Net)

Dalam keterangannya, anggota LBH Street Lawyer, Irvan Ardiansyah, menilai KPK perlu segera memanggil dan menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat.

Irvan menuding bahwa saat menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie diduga berperan sebagai pelindung jaringan judi online.

Ia mengklaim bahwa dalam salah satu dakwaan kasus judol, nama Budi Arie disebut sebagai pihak yang menerima bagian sebesar 50 persen dari keuntungan operasional situs judi online.

“Kasus ini berawal dari penangkapan 11 orang, termasuk 10 pegawai dan staf ahli Kominfo, yang terbukti terlibat dalam jaringan judol pada November 2024. Dalam dakwaan Jaksa, nama Budi Arie disebut ikut menikmati keuntungan dari bisnis ilegal ini,” kata Irvan.

Baca Juga: Buronan Nomor 1 Sri Lanka Tertangkap di Jakarta Barat, Tinggal Nyaman di Apartemen Kebon Jeruk!

Kasus ini kembali memantik diskusi publik soal transparansi penegakan hukum di Indonesia.

Sejumlah warganet menilai, jika benar ada keterlibatan pejabat tinggi negara dalam bisnis judol, maka ini menunjukkan adanya masalah serius di sektor pemerintahan.

Di media sosial, tagar #UsutBudiArie sempat mengemuka, menandakan keresahan masyarakat yang menginginkan KPK bekerja cepat dan transparan.

Banyak yang menekankan, kasus ini bukan hanya soal judi online, melainkan juga soal integritas pejabat negara.

Pengamat hukum menilai, jika KPK benar-benar serius menelusuri laporan ini, maka akan menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu.

Di sisi lain, publik juga diminta sabar menunggu hasil verifikasi karena proses hukum membutuhkan bukti kuat dan prosedur yang ketat.

Baca Juga: Silfester Matutina Diduga Bersembunyi di Solo, Kejaksaan Didesak Bertindak

Fenomena judi online terus menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Sepanjang 2024 hingga 2025, PPATK mencatat miliaran rupiah transaksi mencurigakan yang terhubung dengan situs-situs judol.

Keterlibatan pejabat negara dalam praktik ini, jika terbukti, tentu akan memperburuk citra pemerintah sekaligus menghambat upaya pemberantasan.

Karena itu, publik menuntut agar KPK tidak hanya berhenti pada tahap verifikasi, tetapi benar-benar mengusut tuntas jika ditemukan bukti kuat.

Halaman:

Tags

Terkini