nasional

Nadiem Makarim dari Tampil PD Jadi Ekspresi Muka Tegang, Usai Kejagung Umumkan Penahanan dan Kenakan Rompi Tahanan

Kamis, 4 September 2025 | 20:54 WIB
Nadiem Makarim usai ditahan dan kenakan rompi tahanan, usai diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis sore (4/9) (X @Jaksapedia)


HUKAMANEWS - Sebelum kenakan rompi tahanan, Nadiem Makarim tampak percaya diri datangi Kejaksaan Agung.

Apalagi ia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (4/9).

Saat itu dikutip dari akun TikTok @DILUAR TV, Kamis (4/9).

Langkah Nadiem memasuki Gedung Kejaksaan Tinggi tampak mantap.

Kenakan baju abu-abu lengan panjang, Nadiem sempat menyapa wartawan dan mengangkat tangannya sambil tersenyum.

Namun muka Nadiem langsung berubah kaget usai diumumkan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (NAM) bersama Google bersepakat agar pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek menggunakan produk Chrome.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, ketika mengungkapkan peran Nadiem selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Baca Juga: Pengamat Nilai Kerusuhan Agustus Jadi Alarm Demokrasi, Negara Harus Kembali Berpihak pada Rakyat

Nurcahyo menjelaskan pada Februari tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbudristek bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google, yaitu dalam program Google For Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.

"Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK," katanya.

Guna mewujudkan kesepakatan tersebut, Nadiem mengundang jajarannya, di antaranya H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta JT (Jurist Tan) dan FH (Fiona Handayani) selaku staf khusus menteri, melakukan rapat tertutup secara daring untuk membahas pengadaan alat TIK, yakni dengan menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari Nadiem.

Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

Kemudian, untuk meloloskan Chromebook, Kemendikbudristek melalui Nadiem Makarim pada sekitar awal tahun 2020 menjawab surat Google untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Halaman:

Tags

Terkini