“Saya juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada. Ada unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos. Hal tersebut tidak menguntungkan rakyat dan bangsa kita,” katanya.
Prabowo menegaskan bahwa aspirasi tetap boleh disampaikan, namun harus melalui cara yang sah.
“Kita harus tenang, dan tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat kerusuhan. Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.
Kasus meninggalnya Affan Kurniawan menjadi pukulan keras di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas sosial.
Keputusan Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini sekaligus menjadi ujian pertama dalam memastikan penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu.
Kini, publik menanti bukti nyata bahwa keadilan untuk korban tidak berhenti di tataran retorika, melainkan diwujudkan dalam proses hukum yang transparan dan adil.***