nasional

KPK Dalami Penjualan Mobil BJ Habibie, Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Bank BJB

Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Asep Guntur Rahayu beri keterangan kasus Bank BJB di Gedung KPK (HukamaNews.com / Antara )

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Publik pun mulai mempertanyakan langkah KPK. Sejumlah pengamat menilai penundaan pemanggilan tokoh besar seperti Ridwan Kamil bisa menimbulkan kesan tebang pilih.

Seorang aktivis antikorupsi di Bandung menyebut, “Transparansi KPK sangat ditunggu masyarakat. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja.”

Kerugian Negara Rp222 Miliar

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka pada Maret lalu.

Baca Juga: Gelar Operasi Pasar Dimana - Mana, Harga Beras Cuma Turun Tipis

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi di Bank BJB mencapai Rp222 miliar. Dana tersebut diduga mengalir melalui skema pengadaan iklan fiktif hingga manipulasi kontrak dengan agensi swasta.

Kasus Bank BJB semakin menyita perhatian publik lantaran menyeret nama besar, mulai dari pejabat bank hingga mantan kepala daerah.

Keterlibatan keluarga besar Habibie dalam pusaran kasus ini pun menambah sensasi tersendiri.

Kini, publik menanti bagaimana KPK akan melangkah selanjutnya, terutama setelah pemeriksaan Ilham Habibie dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Tagar BubarkanDPR Menggema di Senayan, Mahasiswa dan Pelajar Desak Hapus Tunjangan hingga Restrukturisasi Parlemen

Semua mata juga tertuju pada pemanggilan Ridwan Kamil yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.

“Yang penting adalah konsistensi. Jangan ada kesan kasus ini hanya berhenti di level bawah,” ujar seorang pakar hukum Universitas Indonesia saat dimintai komentar.

Masyarakat berharap, penyidikan Bank BJB tidak hanya mengungkap aliran dana, tapi juga menuntaskan siapa saja yang paling diuntungkan dari proyek iklan yang merugikan keuangan negara tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini