nasional

Seret Nama Ridwan Kamil, Selebgram Lisa Mariana Kembali Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Bank BJB 

Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Selebgram Lisa Mariana dipanggil KPK terkait kasus bank bjb. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Lisa urung menyelesaikan sesi pemeriksaan karena kondisi kesehatannya menurun.

Pihak KPK menilai keterangannya masih sangat diperlukan, terutama untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik sudah mengomunikasikan rencana pemanggilan ulang Lisa kepada yang bersangkutan. Namun, jadwal pastinya belum dipublikasikan.

Baca Juga: Massa Aksi Demo Merapat di Gedung DPR Hingga Ricuh, Ketua DPR Puan Maharani dan Ratusan Tokoh Dapat Penghargaan Tanda Kehormatan dari Prabowo

“Dalam pemeriksaan pekan kemarin, saudari LM dalam kondisi kesehatan kurang fit, sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya. Pemanggilan akan dijadwalkan ulang dan kami akan informasikan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Menurut Budi, peran Lisa dalam perkara ini dianggap krusial. Penyidik menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan praktik markup iklan di bank bjb yang berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023.

“Keterangan saudari LM sangat dibutuhkan, khususnya untuk mendalami aliran dana non-budgeter yang dikelola di korsek bjb,” lanjutnya.

Sebelumnya, Lisa telah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus lalu. Namun, pemeriksaan itu belum rampung karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Gelar Operasi Pasar Dimana - Mana, Harga Beras Cuma Turun Tipis

Kasus ini mulai mencuat setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung pada 10 Maret 2025.

Dari lokasi, tim mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, satu unit sepeda motor Royal Enfield, dan mobil Mercedes Benz.

Berselang beberapa minggu kemudian, KPK menetapkan lima orang tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi melalui markup iklan di bank bjb.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dari kalangan pejabat publik.

Baca Juga: Tagar BubarkanDPR Menggema di Senayan, Mahasiswa dan Pelajar Desak Hapus Tunjangan hingga Restrukturisasi Parlemen

Halaman:

Tags

Terkini