“Katanya mau renovasi rumah, tapi kok minta duit miliaran ke bawahan? Kalau ini benar, jelas melukai rasa keadilan rakyat,” tulis seorang pengguna media sosial di platform X.
Pengamat hukum menilai kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di Kemenaker.
Menurut mereka, praktik pemerasan semacam ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan pekerja karena berkaitan langsung dengan sertifikasi K3.
KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain di luar daftar tersangka.
Publik pun menanti sejauh mana lembaga antirasuah berani membuka keterlibatan aktor-aktor besar di balik kasus tersebut.
“Kasus ini tidak bisa berhenti pada eksekutor di lapangan. Kami akan telusuri lebih jauh siapa saja yang diuntungkan,” tegas Setyo Budiyanto.
Jika terbukti bersalah, Immanuel dan para tersangka bisa dijerat pasal pemerasan serta tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus terus diawasi.***