nasional

KPK Bongkar Duit Gelap Wamenaker, Immanuel Ebenezer Ketahuan Minta Rp3 Miliar Cuma Buat Renovasi Rumah

Minggu, 24 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Immanuel Ebenezer digiring KPK usai OTT terkait kasus dugaan pemerasan di Kemenaker. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Nama Immanuel Ebenezer jadi sorotan publik usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu diduga meminta uang hingga Rp3 miliar dengan alasan untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat.

Pernyataan ini muncul setelah KPK menetapkan Immanuel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ngomongnya untuk renovasi rumah, tapi sejauh ini renovasi tersebut belum terlihat dilakukan,” kata Setyo Budiyanto, Sabtu (23/8).

Baca Juga: Belum Juga Terpecahkan Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Keluarga Desak Transparansi Investigasi

KPK menjelaskan, uang Rp3 miliar itu mengalir kepada Immanuel bersamaan dengan satu unit motor gede bermerek Ducati.

Dugaan aliran dana tersebut terungkap dari laporan awal masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidik KPK melalui operasi senyap pada Jumat (22/8/2025).

Dalam operasi itu, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kemenaker hingga pihak swasta.

“Ini bukan kasus spontan, melainkan ada pola permintaan dan pemerasan dalam proses administrasi sertifikat K3,” ujar seorang penyidik KPK.

Baca Juga: Disebut Hilang, WhatsApp dan Medsos Diplomat Arya Daru Tiba - Tiba Centang Dua Aktif

Kasus ini langsung berimbas pada posisi politik Immanuel. Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot dirinya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada hari yang sama ketika operasi tangkap tangan berlangsung.

Immanuel dan para tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Daftar Tersangka Lain

Selain Immanuel, sejumlah pejabat Kemenaker ikut terjerat dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini