HUKAMANEWS - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski kepolisian telah menegaskan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, pihak keluarga merasa belum sepenuhnya puas dengan hasil penyelidikan yang disampaikan.
Pernyataan resmi akhirnya datang dari keluarga setelah 40 hari kepergian Arya Daru.
Ayahnya, Supariyono, bersama tim kuasa hukum, menyampaikan bahwa keputusan untuk diam selama lebih dari sebulan bukan tanpa alasan.
Menurutnya, keluarga masih dalam kondisi terpukul dan belum siap menghadapi sorotan publik.
Baca Juga: Disebut Hilang, WhatsApp dan Medsos Diplomat Arya Daru Tiba - Tiba Centang Dua Aktif
“Banyak yang bertanya kenapa kami tidak segera bicara. Jujur, kami masih berduka mendalam. Apalagi ibu Daru, Titi Suwarti, sedang menjalani perawatan intensif akibat kanker usus besar. Itu membuat kami belum sanggup memberikan keterangan lebih awal,” ujar Supariyono dalam konferensi pers di Yogyakarta.
Meski mencoba menerima hasil penyelidikan polisi, pihak keluarga tetap menaruh harapan agar ada pemeriksaan lebih detail.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rekaman CCTV yang hingga kini disebut belum sepenuhnya terbuka bagi keluarga.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana
Sebelumnya, kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain. Tidak ditemukan indikasi penganiayaan maupun tindak pidana pembunuhan.
Kesimpulan tersebut sempat menimbulkan perdebatan di publik, mengingat posisi Daru sebagai seorang diplomat yang masih muda dan tengah meniti karier di Kementerian Luar Negeri.
Meski begitu, sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, menilai kasus ini cukup janggal.
Mereka meminta agar polisi lebih transparan dalam memaparkan hasil investigasi, termasuk membuka akses data yang berkaitan dengan peristiwa kematian tersebut.