HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Jumat siang.
Pengumuman ini akan menjadi momen yang ditunggu publik setelah sang Wamenaker terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 13 orang lainnya.
Kasus ini langsung menyedot perhatian karena melibatkan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal vokal, dan kini harus menghadapi jerat hukum lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan konferensi pers akan digelar Jumat, 22 Agustus 2025, siang.
“Besok siang KPK akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi tangkap tangan secara lengkap,” kata Budi di Jakarta, Kamis malam.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto lebih dulu mengonfirmasi bahwa OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dalam operasi itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan kendaraan roda empat dan roda dua. Hingga Kamis sore, setidaknya 22 unit kendaraan telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK.
Publik kini menunggu apakah Immanuel Ebenezer akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga ini sudah melakukan empat OTT besar.
Pada Maret, KPK mencokok anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian pada Juni, OTT dilakukan di Sumatera Utara terkait suap proyek pembangunan jalan.
Awal Agustus, KPK bergerak serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.