nasional

KPK Siap Periksa Lisa Mariana, Sosok Selebgram yang Dikaitkan Skandal Rp222 Miliar Bank BJB

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Lisa Mariana dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi sangat penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa pada Jumat, 22 Agustus 2025, untuk dimintai keterangan terkait aliran dana dan keterlibatannya dalam proyek senilai ratusan miliar.

Langkah ini dinilai krusial karena informasi yang akan disampaikan Lisa berpotensi membantu penyidik memperkuat bukti atas dugaan kerugian negara yang mencapai Rp222 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa kehadiran Lisa Mariana bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari proses membongkar skandal korupsi Bank BJB periode 2021–2023.

Baca Juga: Golkar Mau Comeback Berjaya? Tutut Soeharto Disebut Bisa Satukan Nostalgia Orde Baru dengan Ambisi Gen-Z

“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti sangat dibutuhkan. Informasi-informasi dari saksi akan sangat membantu penyidik untuk membuat terang perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).

Sebelumnya, Lisa Mariana sendiri telah mengumumkan melalui akun Instagram pribadinya bahwa ia menerima surat panggilan dari KPK.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Jujur saya juga bingung kenapa KPK bersurat,” tulis Lisa dalam unggahannya.

Keterangan Lisa kemudian dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Ia memastikan bahwa selebgram tersebut akan diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar.

Baca Juga: RUU KUHAP Dinilai Melemahkan KPK, Setyo Budiyanto Tegas: Jangan Beri Celah Koruptor Lolos!

Kasus ini sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut perhitungan sementara, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp222 miliar akibat dugaan rekayasa dalam proyek pengadaan iklan yang melibatkan pihak internal dan eksternal bank daerah tersebut.

Publik menaruh perhatian besar pada kasus ini karena munculnya nama Lisa Mariana, figur populer di media sosial dengan jutaan pengikut.

Halaman:

Tags

Terkini