Dengan status barunya sebagai klien pemasyarakatan, Setnov masih berada dalam pengawasan negara.
Publik kini menanti apakah ia akan kembali ke panggung politik setelah bebas murni nanti.
Sebagai mantan Ketua DPR dan tokoh politik senior, nama Setnov tidak bisa dilepaskan begitu saja dari peta kekuasaan.
Namun masa depan politiknya akan ditentukan oleh keputusan hukum yang berlaku hingga 2029 mendatang.
Bagi sebagian masyarakat, kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukuman bagi koruptor masih menyisakan ruang abu-abu.
Apakah pencabutan hak politik efektif dijalankan atau justru menimbulkan perdebatan baru, jawabannya akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan.***