HUKAMANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang bertujuan memakzulkan Bupati Sudewo.
Langkah ini menjadi puncak dari ketegangan politik dan gelombang aksi demonstrasi yang belakangan mengguncang Pati.
Keputusan bulat dari seluruh fraksi ini menandai babak baru konflik antara pemerintah daerah dan sebagian warganya.
Di sisi lain, eskalasi di lapangan sempat memanas ketika unjuk rasa yang berlangsung di pusat kota berujung ricuh.
Baca Juga: Minta Maaf Kepada Warga, Bupati Pati Sudewo Justru Kena Lemparan Botol dan Sandal
Bupati Sudewo yang sempat menemui massa malah harus dievakuasi aparat setelah hujan lemparan menyasar ke arahnya.
Kondisi ini memunculkan sorotan tajam publik, tidak hanya pada kebijakan daerah, tetapi juga pada cara pemerintah dan aparat menangani gelombang ketidakpuasan warga.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) memutuskan secara resmi pembentukan Pansus Hak Angket.
Sekretaris Fraksi PDIP, Danu Iksan, memastikan seluruh fraksi mendukung langkah tersebut tanpa perbedaan suara.
Baca Juga: Bukan Tanah Rakyat! Ini Lahan yang Diincar Nusron Wahid untuk Program Pemerintah
“Sepakat membentuk Pansus Hak Angket,” tegas Danu.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa Pansus akan dipimpin oleh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dengan Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat sebagai wakil ketua.
Mereka dijadwalkan mulai bekerja sepekan setelah pembentukan.
“Pansus ini akan langsung bergerak untuk mengumpulkan data dan fakta yang diperlukan,” jelas Ali.
Namun, situasi politik ini tidak berdiri sendiri. Sehari sebelum pembentukan Pansus, suasana di Pati memanas akibat aksi unjuk rasa yang menuntut pelengseran Bupati Sudewo.