Klarifikasi ini diharapkan mampu meredakan kegaduhan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kebijakan pertanahan pemerintah.
Meski begitu, sejumlah pihak menilai komunikasi publik terkait isu pertanahan harus lebih hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serupa di masa depan.
Pernyataan Nusron menjadi pelajaran penting bahwa kebijakan strategis membutuhkan penjelasan yang jelas dan terperinci sejak awal.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan 10 Agensi Haji Raksasa Terlibat Korupsi Kuota, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Dengan begitu, publik tidak hanya memahami arah kebijakan, tetapi juga merasa dilibatkan dan dilindungi hak-haknya.***