Kedua, seluruh kuota tambahan ini seharusnya diperuntukkan bagi haji reguler sesuai alasan awal permintaan Presiden Jokowi, sehingga pengalihan sebagian besar kuota ke haji khusus bertentangan dengan tujuan diplomasi tersebut.
“Kalau tujuannya memangkas waktu tunggu, logikanya seluruh tambahan kuota ini diberikan ke haji reguler,” tegas Asep.
KPK kini telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan tengah mengumpulkan bukti untuk mengusut siapa saja pihak yang terlibat.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Janjikan Perubahan Besar yang Bikin Sumut Makin Pede di Era Prabowo
Publik menanti transparansi penuh agar tidak ada lagi permainan kuota yang merugikan jutaan calon jemaah haji Indonesia yang sudah menanti bertahun-tahun.***