nasional

Bujukan Teman Jadi Celah Remaja Makin Terjerumus Narkoba, Angkanya Sudah 1,73 Persen

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Ilustrasi pembelian narkoba jenis sabu sabu (Ist) (razyph)

HUKAMANEWS - Mencengangkan, sebanyak 312 ribu anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia kini sudah terpapar narkotika dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.

"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Komjen Pol. Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca Juga: Samsung Main Aman? Galaxy S26 Ultra Masih Pakai RAM 12GB, Saat Rival Sudah 24GB

Dengan fakta ini, jelas masa depan generasi muda bangsa, kata dia,sangat mengkhawatirkan. Ia menilai Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba.

Melihat kondisi saat ini, Marthinus berpesan agar lima ribu mahasiswa baru pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI yang mendapatkan kuliah umum turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika, antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.

Lebih lanjut, Kepala BNN menyampaikan harapan agar mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkotika.

Baca Juga: Prada Lucky Dimakamkan Militer, Dugaan Penganiayaan Senior TNI Makin Panas, Keluarga Tuntut Keadilan

Menurut dia, peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus.

Melalui kuliah umum tersebut, BNN berharap generasi muda, khususnya mahasiswa tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.

"Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika," tuturnya.

Baca Juga: PT DKI Jakarta Sunat Hukuman James Tamponawas Jadi 7 Tahun, Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton Tetap Bikin Geger

BNN juga mengingatkan bahwa jaringan narkoba lintas negara terus berevolusi. Pada tahun 2025, terjadi peningkatan sebesar 24 persen dalam penyitaan methamphetamine (sabu) di kawasan Asia Timur dan Tenggara.

 

Halaman:

Tags

Terkini