nasional

Pemerintah Siapkan PPPK untuk Dukung Kopdes Merah Putih, Zulhas: Negara yang Tanggung Gaji

Minggu, 3 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Zulhas dorong penempatan PPPK di koperasi desa agar ekonomi kerakyatan makin kuat tanpa beban biaya pegawai. (HukamaNews.com / Net)

Zulhas juga menegaskan bahwa koperasi tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk menggaji pegawai, karena beban tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

"Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang," tegasnya.

Kopdes Merah Putih sendiri merupakan koperasi yang dibentuk dan dikelola langsung oleh masyarakat desa maupun kelurahan.

Konsep ini lahir dari semangat ekonomi berbasis kekeluargaan dan partisipasi aktif anggota, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

Zulhas menilai bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanat konstitusi, karena koperasi merupakan bentuk usaha yang secara jelas dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: PDIP Masih Oposisi Tapi Kok Mesra? Amnesti Hasto Bikin Hubungan Jokowi dan Prabowo Makin Gak Nyambung!

Dengan kata lain, posisi koperasi secara hukum bahkan lebih tinggi dibanding sejumlah peraturan teknis lain yang dikeluarkan pemerintah.

Selain itu, Zulhas juga menyoroti pentingnya Kopdes Merah Putih dalam mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.

Bukan hanya dari sisi aset dan volume kegiatan, tapi juga dari partisipasi anggota yang masih perlu terus ditingkatkan.

Sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan, koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih juga berperan penting dalam mengatasi kesenjangan ekonomi antarwilayah, khususnya antara desa dan kota.

Dengan langkah konkret dari pemerintah berupa penempatan PPPK, diharapkan ekosistem koperasi akan menjadi lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan desa, model kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan bisa berjalan dari bawah ke atas.

Baca Juga: Dikira Aman di Malaysia, Riza Chalid Malah Disorot Parlemen, MAKI Langsung Bereaksi Cepat

Langkah ini juga membuka peluang besar bagi lulusan-lulusan baru dan tenaga kerja profesional yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa secara langsung.

Dengan sistem kerja kontrak yang fleksibel namun tetap berada di bawah perlindungan hukum negara, keberadaan PPPK di koperasi desa bisa menjadi jembatan untuk mempercepat pemerataan ekonomi.

Halaman:

Tags

Terkini