Jisman P. Hutajulu selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM juga menambahkan bahwa efisiensi operasional PLN akan terus dipacu agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dapat ditekan semaksimal mungkin.
Faktor-Faktor Penentu Tarif Listrik
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa tarif listrik bisa berubah atau tetap?
Jawabannya ada pada sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi nasional, dan harga batubara acuan (HBA).
Selain itu, biaya operasional yang dikeluarkan oleh PLN dalam memproduksi dan mendistribusikan listrik yang dikenal sebagai BPP juga menjadi faktor penting.
Kalau BPP naik, seharusnya tarif juga ikut naik.
Namun pemerintah punya wewenang untuk menahan kenaikan tarif jika kondisi fiskal memungkinkan, terutama demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dan melindungi daya beli.
Ini menunjukkan bagaimana kebijakan tarif listrik di Indonesia bukan hanya soal angka, tapi juga bagian dari strategi perlindungan sosial dan ekonomi.
Komitmen Pemerintah Menjaga Stabilitas Energi
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal ketiga 2025 adalah bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sistem ketenagalistrikan nasional.
Pemerintah berharap PLN terus meningkatkan efisiensi serta memperluas jangkauan pelayanan listrik ke seluruh pelosok tanah air.
Dengan begitu, bukan hanya tarif yang stabil, tapi juga layanan dan akses energi yang makin merata bisa kamu nikmati.
Kamu sebagai pelanggan tentu berperan juga dalam mengelola penggunaan listrik secara bijak.