HUKAMANEWS - Penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Kematian Arya yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, memicu beragam spekulasi di masyarakat.
Salah satu yang ramai dibicarakan adalah dugaan bahwa tangan dan kakinya ditemukan dalam kondisi terikat.
Namun, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi tersebut.
Dalam konferensi pers resmi, kepolisian menyampaikan sejumlah fakta terkini dari hasil olah TKP dan autopsi forensik.
Mereka juga menekankan pentingnya tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat mengganggu proses penyelidikan.
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menepis tegas informasi bahwa tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat saat ditemukan.
Menurut Wira, saat jasad Arya ditemukan oleh pihak berwenang, posisinya dalam keadaan terlentang di atas kasur tanpa adanya ikatan pada tangan dan kaki.
“Ini perlu kami luruskan karena ada beberapa pemberitaan yang menyebut tangan korban terikat. Faktanya, tidak ada ikatan sama sekali baik di tangan maupun di kaki,” ujar Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Wira menjelaskan kondisi jenazah Arya saat ditemukan.
Korban diketahui mengenakan kaos dan celana pendek, dalam posisi terbaring dengan kepala yang ditutup oleh plastik dan dililit lakban berwarna kuning.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa kematian Arya bukanlah kejadian biasa.
Polisi pun segera melibatkan tim forensik guna melakukan autopsi untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian korban.