HUKAMANEWS - Pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Salah satu langkah serius diambil langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang meminta Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi anomali.
Permintaan ini bukan tanpa alasan.
Setelah dilakukan pencocokan data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan.
Beberapa penerima bansos diketahui memiliki saldo mencurigakan, bahkan mencapai Rp5 juta.
Padahal, menurut logika penggunaan, dana bansos semestinya digunakan untuk kebutuhan harian dan bukan disimpan dalam waktu lama.
Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya kini bersiap meminta dukungan langsung dari BI untuk memeriksa aktivitas keuangan rekening para penerima manfaat tersebut.
Menurutnya, jika dana bansos dibiarkan mengendap lebih dari tiga bulan, ada dugaan bahwa penerima tersebut tidak benar-benar membutuhkan bantuan.
Ia menyatakan, “Kalau ada saldo penerima bansos sampai Rp5 juta, itu jelas anomali. Dana bantuan ini harusnya segera digunakan untuk kebutuhan dasar. Kalau malah disimpan lama, patut dipertanyakan kelayakan penerimanya.”
Langkah ini menjadi lanjutan dari proses pemadanan data yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan hasil pelacakan PPATK terkait warga yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Data tersebut kemudian dikroscek dengan data penerima manfaat bansos yang tercatat di Kemensos.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos kini tidak hanya memantau aktivitas rekening yang terkait dengan perjudian online, tetapi juga melihat perilaku penyimpanan dana bansos oleh para penerima.
Jika ditemukan rekening dengan saldo mencurigakan atau dana yang tidak digunakan dalam waktu lama, maka langkah korektif akan diambil.