nasional

Tak Puas Temuan Puslabfor Soal Penyebab Kematian Arya, Netizen Sarankan Keluarga Almarhum Arya Hubungi Kamaruddin Simanjutak

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:27 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjutak pernah gigih memperjuangkan keadilan atas kematian Brigadir J di kasus Sambo (X @Romario)

HUKAMANEWS - Ada yang menyarankan agar keluarga almarhum Arya menghubungi Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin dikenal sebagai pengacara di kasus kematian almarhum Brigadir J alias Nofrinsyah Yosua Hutabarat.

"Agar bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan, lbh baik keluarga diplomat Kemlu (alm) Arya Daru Pangayunan menghubungi bapak ini. Beliau berhasil membongkar intrik seputar kematian Brigadir Yosua Hutabarat."

Demikian tweet akun X Romario, dikutip Selasa (29/).

Sementara itu meski Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan, tidak ada DNA dan sidik jari, selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di tempat kejadian perkara (TKP) maupun barang-barang pribadi.

"Terhadap pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP seperti di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan di ruang tidur," kata Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kepepet Ambil Uang di ATM, Pria Ini Kaget Uang Gak Bisa Diambil, Jawaban Orang Bank Dibekukan Tunggu 20 Hari, Bener-bener Nyusahin!

Irfan menjelaskan, ada 13 barang bukti milik korban yang dilakukan pemeriksaan, termasuk di dalamnya lakban dan barang pribadi milik korban yang berada di kamar.

"Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban," katanya.

Ia juga menambahkan, lakban yang ditemukan pada jenazah ADP adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain.

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Wira juga menambahkan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," katanya.***

Halaman:

Tags

Terkini