nasional

Siap-Siap Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, DPR Langsung Bereaksi Rencana Pemblokiran!

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:00 WIB
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menyebutkan pihanya akan memangil PPATK untuk mengonfirmasi seputar pemblokiran rekening nganggur (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Rencana PPATK memblokir rekening bank yang tidak aktif selama 3 sampai 12 bulan menarik perhatian serius dari DPR.

Langkah ini, yang disampaikan melalui media sosial resmi PPATK, menuai respons dari Komisi III DPR yang menilai isu ini cukup sensitif dan perlu dikaji lebih dalam.

Meskipun kebijakan tersebut diyakini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan rekening, namun muncul kekhawatiran akan potensi keresahan di tengah masyarakat.

Banyak nasabah yang memilih membiarkan dananya tetap di rekening meski tanpa aktivitas, dan langkah pemblokiran ini bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap cara masyarakat mengelola simpanannya.

Baca Juga: Bikin Geger dengan Investasi Bodong, Petinggi Sinarmas Sekuritas Diperiksa KPk, Ada Apa di Balik Kasus PT IIM?

Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil PPATK untuk meminta penjelasan resmi setelah masa reses selesai.

Menurutnya, transparansi dari PPATK sangat diperlukan agar masyarakat tidak salah paham terhadap kebijakan ini.

PPATK Disebut Perlu Jelaskan Tujuan Pemblokiran secara Terbuka

Dalam keterangan kepada wartawan, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi lengkap dari PPATK mengenai rencana pemblokiran rekening yang tidak aktif selama tiga hingga dua belas bulan.

Menurut Hinca, walaupun niat di balik kebijakan ini mungkin untuk mencegah tindak kejahatan keuangan seperti pencucian uang, namun komunikasi publik harus dilakukan secara terbuka sejak awal.

Baca Juga: Giliran Kementan, Bulog, hingga Perusahaan Besar Kena Gerebek Satgassus P3TPK Kejagung dengan Dugaan Korupsi Subsidi Beras!

Ia juga menekankan bahwa rekening dorman bukan berarti tidak berguna.

Sebaliknya, banyak masyarakat yang mempercayakan uangnya tetap berada di bank tanpa harus melakukan transaksi dalam waktu tertentu.

“Kalau saya punya uang dan simpan di bank, lalu tiga bulan tidak saya sentuh, itu kan artinya saya percaya dengan sistem perbankan kita,” ujar Hinca.

DPR Nilai Rencana PPATK Rentan Picu Ketidakpastian Publik

Halaman:

Tags

Terkini